AGI INZAGI
B1A118164
SISTEM PEMBAYARAN INTERNASIONAL TUNAI DAN NONTUNAI
Jenis Alat Pembayaran
1. Alat Pembayaran Tunai
Alat pembayaran tunai adalah alat pembayaran yang umum dan banyak digunakan, terlebih lagi untuk transaksi yang nilainya kecil. Alat pembayaran tunai tersebut berbentuk uang kartal, yakni berbentuk kertas dan juga koin yang tersedia dalam berbagai jumlah nominal.
Di zaman yang sudah serba digital seperti saat ini, penggunaan uang kartal terbilang lebih sedikit daripada uang giral. Hal tersebut dikarenakan alat pembayaran tunai diklaim kurang efektif dan kurang efisien.
Terlebih lagi bila melakukan transaksi yang nilai pasarnya ternyata lebih besar dengan menggunakan uang tunai, maka cenderung akan meningkatkan berbagai risiko, seperti perampokan, pencurian, dll.
2. Alat Pembayaran Nontunai
Dewasa ini, alat pembayaran non tunai sudah banyak digunakan oleh masyarakat. Alat pembayaran yang satu ini diklaim lebih efisien. Kenapa? karena ketika melakukan kegiatan transaksi, masyarakat sudah tidak perlu lagi melakukan perhitungan dan pengukuran nominal.
Selain itu, pembayaran non tunai juga diklaim sangat minim akan risiko pencurian, karena seluruh kegiatan transaksi di dalamnya bisa dilacak oleh sistem.
Untuk kegiatan transaksi nontunai yang jumlahnya besar, pelaksanaannya bisa dilakukan oleh BI dengan menggunakan sistem kliring dan sistem Real Time Gross Settlement atau BI-RTGS. Beberapa sistem pembayaran nontunai yang bisa digunakan adalah:
- Giro: Bukti permintaan pemindahan uang ataupun dana dari rekening yang satu ke rekening yang lainnya dengan berdasarkan jumlah dan juga nama yang sudah tertulis.
- Cek: Bukti permintaan dari pihak nasabah yang ditujukan untuk bank pengguna yang mencairkan sejumlah dana atau uang sesuai dengan jumlah dan juga nama pihak penerima yang tertulis pada cek.
- Kartu kredit: adalah alat pembayaran non tunai yang berbentuk kartu. Kartu kredit tersebut dikeluarkan oleh pihak bank, yang manan kemudian bank akan meminjamkan sejumlah uang pada pihak nasabah terlebih dahulu untuk melakukan pembayaran.
- Nota debit: suatu bukti transaksi yang berguna untuk meminimalisir utang usaha yang harus dilunasi.
- Uang elektronik: uang digital dari setoran tunai yang dilakukan oleh pihak nasabah agar bisa dialihkan menjadi uang elektronik atau e-money.
Alat Pembayaran Internasional
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa setiap negara mempunyai mata uangnya tersendiri, walaupun beberapa diantaranya ada yang sama. Namun, bagaimana cara melakukan transaksi bila mata uangnya berbeda.
Nah, untuk melakukan kegiatan transaksi internasional secara nontunai umumnya anda harus menukarkan uang yang sama dengan nilai kurs yang berlaku.
Beberapa contoh alat pembayaran nontunai bertaraf internasional adalah sebagai berikut:
- Cek – sistem pembayaran yang dilakukan cek via bank penjual dari negara penjual.
- Kartu kredit – Pembayaran dengan kartu kredit bisa dilakukan di berbagai negara, terutama bila Anda memiliki kartu dengan jaringan Union Pay, MasterCard, Visa, dll.
- Wesel pos – Pihak pembeli bisa melakukan kegiatan transaksi wesel pos untuk mengirim uang dari dalam dan juga ke luar negeri. Penyelenggara wesel pos internasional adalah Wesel Union.
- Online payment – sistem pembayaran di dalamnya hampir sama dengan uang elektronik yang mana para pengguna harus melakukan setoran uang tunai ke suatu akun. Anda juga bisa menghubungkan kartu kredit ke dalam akun online payment, seperti PayPal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar