Kamis, 06 Januari 2022

TEORI MONETER MODERN

AGI INZAGI
B1A118164

TEORI MONETER MODERN



MMT atau teori moneter modern merupakan sebuah pendekatan dalam mengelola perekonomian. Teori ini dikembangkan sejak era 90-an oleh seorang pakar ekonomi Profesor Bill Mitchell dan beberapa orang akademisi asal Amerika Serikat seperti Profesor Randall Wray dan Stephanie Kelton, serta seorang bankir Warren Mosler. 

Masih belum dapat dipastikan apakah banyak masyarakat dan pemerintahan setuju dengan teori moneter modern ini. Namun, yang jelas teori yang mencetuskan ide untuk mencetak uang baru sebanyak-banyaknya guna menangani resesi global dalam waktu dekat ini telah menimbulkan polemik di antara para ekonom dunia. 

Landasan Modern Monetary Theory

Landasan dari MMT sebenarnya adalah teori ekonomi yang dicetuskan oleh seorang ekonom asal Inggris John Maynard Keynes di era 1930 hingga 1940-an. Mereka yang mengembangkan teori ini mengklaim diri mereka sebagai penerus teori ekonomi post-Keynessian yang kini dikenal sebagai teori moneter modern.

Dalam modern monetary theory banyak dikupas mengenai pentingnya tindakan ekonomi baru yang tentunya sangat bertentangan dengan ekonomi konvensional yang berjalan di dunia saat ini. 

Gagasan utama dari MMT adalah bahwa pemerintah tidak perlu ragu atau takut akan munculnya defisit pada anggaran negara yang tinggi, inflasi, goyahnya nilai tukar mata uang, hingga pengeluaran yang terlalu besar untuk pemulihan ekonomi. Para pakar ekonomi pro-MMT menilai pemerintah dapat berperan besar dalam pengendalian masalah ekonomi, termasuk inflasi. 

Dalam asumsi MMT, pemerintah dapat mencetak uang baru sebanyak yang dibutuhkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, UMKM, mengurangi beban utang luar negeri, serta tersedianya lebih banyak lapangan kerja. Sederhananya: dalam kondisi mendesak seperti resesi ekonomi, pilihan mencetak uang baru dinilai jauh lebih baik dibandingkan dengan kembali berutang pada bank dunia yang akan menambah beban utang negara yang sudah ada.  

TEORI SUKU BUNGA

 AGI INZAGI

B1A118164


TEORI SUKU BUNGA


Teori Suku Bunga

A. Teori Klasik

Menurut Teori Klasik, teori tingkat suku bunga merupakan teori permintaan penawaran terhadap tabungan.  Teori ini membahas tingkat suku bunga sebagai suatu faktor pengimbang antara permintaan dan penawaran daripada investable fund yang bersumber dari tabungan.

Fungsinya yang menonjol dari uang dalam teori ekonomi klasik, adalah sebagai alat pengukur nilai dalam melakukan transaksi, sebagai alat pertukaran untuk memperlancar transaksi barang dan jasa, maupun sebagai alat penyelesaian hubungan hutang-piutang yang menyangkut masa depan.

Teori ekonomi klasik mengasumsikan, bahwa perekonomian senantiasa berada dalam keadaan full employment.  Dalam keadaan full employment itu seluruh kapasitas produksi sudah dipergunakan penuh dalam proses produksi.  Oleh karena itu, kecuali meningkatkan efisiensi  dan mendorong terjadinya spesialisasi pekerjaan, uang tidak dapat mempengaruhi sektor produksi.  Dengan  perkataan lain sektor moneter, dalam teori ekonomi klasik terpisah sama sekali dari sektor riil dan tidak ada pengaruh timbal balik antara kedua sektor tersebut.

Hubungan antara sektor moneter dan riil, dalam teori ekonomi klasik hanya dijembatani  oleh  tingkat  harga. Jika  jumlah  uang  beredar  lebih  besar  daripada  nilai barang-barang yang tersedia, maka tingkat harga meningkat, jika sebaliknya menurun. Konsep tabungan menurut klasik dikatakan, bahwa seorang dapat melakukan tiga hal terhadap selisih antara pendapatan dan pengeluaran komsumsinya yaitu: pertama, ditambahkan pada saldo tunai yang ditahannya. Kedua, dibelikan obligasi baru dan ketiga, sebagai pengusaha, dibelikan langsung kepada barang-barang modal.  Asumsi yang digunakan disini adalah bahwa penabung yang rasional tidak akan menempuh jalan yang pertama.  Berdasarkan pada pertimbangan bahwa akumulasi kekayaan dalam bentuk uang tunai adalah tidak menghasilkan.

Menurut teori klasik, bahwa tabungan masyarakat adalah fungsi dari tingkat suku bunga.  Makin tinggi tingkat suku bunga makin tinggi pula keinginan masyarakat untuk menabung.  Artinya pada tingkat suku bunga yang lebih tinggi masyarakat akan terdorong untuk mengorbankan atau mengurangi pengeluaran untuk konsumsi guna menambah tabungannya.  Investasi juga merupakan fungsi dari tingkat suku bunga.  Makin tinggi tingkat suku bunga, maka keinginan masyarakat untuk melakukan investasi menjadi semakin kecil.  Hal ini karena biaya penggunaan dana (cost of capital) menjadi semakin mahal,  dan sebaliknya makin rendah tingkat suku bunga, maka keinginan untuk melakukan investasi akan semakin meningkat.

B. Teori Keynessian, Preferensi Liquiditas

Teori penentuan tingkat suku bunga Keynes dikenal dengan teori liquidity prefence. Keynes mengatakan bahwa tingkat bunga semata-mata merupakan fenomena moneter yang mana pembentukannya terjadi di pasar uang.  Artinya tingkat suku bunga ditentukan oleh penawaran dan permintaan akan uang.

Dalam Konsep Keynes, alternatif penyimpangan kekayaan terdiri dari surat berharga (bonds) dan uang tunai. Asumsi Teori Keynes adalah dasar pemilikan bentuk penyimpangan kekayaan adalah perilaku masyarakat yang selalu menghindari resiko dan ingin memaksimumkan keuntungan.

Keynes tidak sependapat dengan pandangan ahli-ahli ekonomi klasik yang mengatakan bahwa tingkat tabungan maupun tingkat investasi sepenuhnya ditentukan oleh tingkat bunga, dan perubahan-perubahan dalam tingkat bunga akan menyebabkan tabungan yang tercipta pada tingkat penggunaan tenaga kerja penuh akan selalu sama dengan investasi yang dilakukan oleh para pengusaha. Menurut Keynes, besarnya tabungan yang dilakukan oleh rumah tangga bukan tergantung dari tinggi rendahnya tingkat bunga.  Ia terutama tergantung dari besar kecilnya tingkat pendapatan rumah tangga itu.  Makin besar jumlah pendapatan yang diterima oleh suatu rumah tangga, semakin besar pula jumlah tabungan yang akan diperolehnya. Apabila jumlah pendapatan rumah tangga itu tidak mengalami kenaikan atau penurunan, peubahan yang cukup besar dalam tingkat bunga tidak akan menimbulkan pengaruh yang berarti keatas jumlah tabungan yang akan dilakukan oleh rumah tangga dan bukannya tingkat bunga.

Teori permintaan uang Keynes menekankan kepada berapa besar proporsi kekayaan yang dipegang dalam bentuk uang. Berbeda dengan teori klasik, teori Keynes mengasumsikan bahwa perekonomian belum mencapai tingkat full employment. Oleh karena itu, produksi masih dapat ditingkatkan tanpa mengubah tingkat upah maupun tingkat harga-harga. Dengan menurunkan tingkat suku bunga, investasi dapat dirangsang untuk meningkatkan produksi nasional.  Dengan demikian, setidaknya untuk jangka pendek, kebijaksanaan moneter dalam teori Keynes, berperan untuk meningkatkan produksi nasional.  Setelah perekonomian berada dalam keadaan full employment, barulah kebijaksanaan moneter tidak dapat lagi berperan untuk meningkatkan produksi nasional.  Dengan demikian jelaslah bahwa teori Keynes adalah teori ekonomi jangka pendek sebelum mencapai full employment.

SISTEM MONETER KONVENSIONAL DAN SYARIAH

 AGI INZAGI

B1A118164


SISTEM MONETER KONVENSIONAL DAN SYARIAH


Secara prinsip, tujuan kebijakan moneter islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas dari mata uang (baik secara internal maupun eksternal) sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia.

Instrumen-instrumen pokok dari kebijakan moneter dalam teori konvensional antara lain adalah:

  1. Kebijakan Pasar terbuka. (Open Market Operation). Kebijakan membeli atau menjual surat berharga atau obligasi di pasar terbuka. Jika bank sentral ingin menambah suplai uang maka bank sentral akan membeli obligasi, dan sebaliknya bila akan menurunkan jumlah uang beredar maka bank sentral akan menjual obligasi.
  2. Penentuan Cadangan Wajib Minimum. (Reserve Requirement). Bank sentral umumnya menentukan angka rasio minimum antara uang tunai (reserve) dengan kewajiban giral bank (demand deposits), yang biasa disebut minimum legal reserve ratio. Apabila bank sentral menurunkan angka tersebut maka dengan uang tunai yang sama, bank dapat menciptakan uang dengan jumlah yang lebih banyak daripada sebelumnya.
  3. Penentuan Discount Rate. Bank sentral merupakan sumber dana bagi bank-bank umum atau komersial dan sebagai sumber dana yang terakhir (the last lender resort). Bank komersial dapat meminjam dari bank sentral dengan tingkat suku bunga sedikit di bawah tingkat suku bunga kredit jangka pendek yang berlaku di pasar bebas. Discount rate yang bank sentral kenakan terhadap pinjaman ke bank komersial mempengaruhi tingkat keuntungan bank komersial tersebut dan keinginan meminjam dari bank sentral. Ketika discount rate relatif rendah terhadap tingkat bunga pinjaman, maka bank komersial akan mempunyai kecendrungan untuk meminjam dari bank sentral.
  4. Moral Suasion atau Kebijakan Bank Sentral yang bersifat persuasif berupa himbauan/bujukan moral kepada bank.

Adapun instrumen moneter syariah adalah hukum syariah. Hampir semua instrumen moneter pelaksanaan kebijakan moneter konvensional maupun surat berharga yang menjadi underlying-nya mengandung unsur bunga. Oleh karena itu instrumen-instrumen konvensional yang mengandung unsur bunga (bank rates, discount rate, open market operation dengan sekuritas bunga yang ditetapkan didepan) tidak dapat digunakan pada pelaksanaan kebijakan moneter berbasis Islam. Tetapi sejumlah instrument kebijakan moneter konvensional menurut sejumlah pakar ekonomi Islam masih dapat digunakan untuk mengontrol uang dan kredit, seperti Reserve Requirement, overall and selecting credit ceiling, moral suasion and change in monetary base.

Dalam ekonomi Islam, tidak ada sistem bunga sehingga bank sentral tidak dapat menerapkan kebijakan discount rate tersebut.  Bank Sentral Islam memerlukan instrumen yang bebas bunga untuk mengontrol kebijakan ekonomi moneter dalam ekonomi Islam. Dalam hal ini, terdapat beberapa instrumen bebas bunga yang dapat digunakan oleh bank sentral untuk meningkatkan atau menurunkan uang beredar. Penghapusan sistem bunga, tidak menghambat untuk mengontrol jumlah uang beredar dalam ekonomi.

SISTEM PEREDARAN UANG DI INDONESIA

 AGI INZAGI

B1A118164


SISTEM PEREDARAN UANG DI INDONESIA

Dalam mencapai stabilitas jumlah uang yang beredar dimasyarakat, bank indonesia sebagai bank sentral di Indonesia selalu berusaha dengan berbagai kebijakannya yang dirumuskan dengan memenui kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumalah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar. Jika dijabarkan misi tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Setiap uang yang diterbitkan harus dapat mempermudah kelancaran transaksi pembayaran tunai, dapat diterima, dan dipercaya oleh masyarakat. Dengan karakteristik uang mudah digunakan dan nyaman, tahan lama, mudah dikenali, dan sulit dipalsukan.
  2. Bank Indonesia mengupayakan agar uang yang beredar dimasyarakat cukup dan memperhatikan kesesuain jenis pecahannya.
  3. Terdapat lembaga yang mewadai uang tersebut secara regional maupun nasional.
Dalam pencapaian misi diatas, Bank Indonesia merumuskan kegiatan startegis pengedaran uang sebagai berikut:
  1. Penerbitan uang baru harus dilaksanakan berdasarkan penelitian dan perencanaan yang sebaik-baiknya
  2. Tersianya stok uang yang cukup dengan dukungan distribusi uang yang maksimal
  3. Distribusi uang yang cukup, lancar dan tepat waktu
  4. Adanya kebijakan lembaga keungan lainnya demi kelancaran peredaran uang dari Bank Indonesia yang melalui:
    1. Kebijakan dalam mengatur jumlah uang dalam kas lembaga tersebut
    2. Mendorong terbentuknya lembaga cash/money center yang memiliki fungsi pemrosesan uang
    3. Kegiatan penukaran uang dilakukan lembaga keuangan diluar Bank Indonesia
    4. Mondorong sirkulasi uang antar bank yang surplus dengan bank yang defisit
    5. Penyempurnaan dalam bidang pengedaran uangyang berkaitan dengan infrastruktur
    6. Memajukan teknologi informasi masalah keuangan yang cepat dan akurat
    7. Penyempurnaan organisasi yang melaksanakan pengedaran uang agar manajemen pengedaran uang tepat sasaran.

SISTEM PEMBAYARAN INTERNASIONAL, TUNAI DAN NON TUNAI

 AGI INZAGI

B1A118164


SISTEM PEMBAYARAN INTERNASIONAL TUNAI DAN NONTUNAI



Jenis Alat Pembayaran

1. Alat Pembayaran Tunai

Alat pembayaran tunai adalah alat pembayaran yang umum dan banyak digunakan, terlebih lagi untuk transaksi yang nilainya kecil. Alat pembayaran tunai tersebut berbentuk uang kartal, yakni berbentuk kertas dan juga koin yang tersedia dalam berbagai jumlah nominal.

Di zaman yang sudah serba digital seperti saat ini, penggunaan uang kartal terbilang lebih sedikit daripada uang giral. Hal tersebut dikarenakan alat pembayaran tunai diklaim kurang efektif dan kurang efisien.

Terlebih lagi bila melakukan transaksi yang nilai pasarnya ternyata lebih besar dengan menggunakan uang tunai, maka cenderung akan meningkatkan berbagai risiko, seperti perampokan, pencurian, dll.

2. Alat Pembayaran Nontunai

Dewasa ini, alat pembayaran non tunai sudah banyak digunakan oleh masyarakat. Alat pembayaran yang satu ini diklaim lebih efisien. Kenapa? karena ketika melakukan kegiatan transaksi, masyarakat sudah tidak perlu lagi melakukan perhitungan dan pengukuran nominal.

Selain itu, pembayaran non tunai juga diklaim sangat minim akan risiko pencurian, karena seluruh kegiatan transaksi di dalamnya bisa dilacak oleh sistem.

Untuk kegiatan transaksi nontunai yang jumlahnya besar, pelaksanaannya bisa dilakukan oleh BI dengan menggunakan sistem kliring dan sistem Real Time Gross Settlement atau BI-RTGS. Beberapa sistem pembayaran nontunai yang bisa digunakan adalah:

  • Giro: Bukti permintaan pemindahan uang ataupun dana dari rekening yang satu ke rekening yang lainnya dengan berdasarkan jumlah dan juga nama yang sudah tertulis.
  • Cek: Bukti permintaan dari pihak nasabah yang ditujukan untuk bank pengguna yang mencairkan sejumlah dana atau uang sesuai dengan jumlah dan juga nama pihak penerima yang tertulis pada cek.
  • Kartu kredit: adalah alat pembayaran non tunai yang berbentuk kartu. Kartu kredit tersebut dikeluarkan oleh pihak bank, yang manan kemudian bank akan meminjamkan sejumlah uang pada pihak nasabah terlebih dahulu untuk melakukan pembayaran.
  • Nota debit: suatu bukti transaksi yang berguna untuk meminimalisir utang usaha yang harus dilunasi.
  • Uang elektronik: uang digital dari setoran tunai yang dilakukan oleh pihak nasabah agar bisa dialihkan menjadi uang elektronik atau e-money.

Alat Pembayaran Internasional

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa setiap negara mempunyai mata uangnya tersendiri, walaupun beberapa diantaranya ada yang sama. Namun, bagaimana cara melakukan transaksi bila mata uangnya berbeda.

Nah, untuk melakukan kegiatan transaksi internasional secara nontunai umumnya anda harus menukarkan uang yang sama dengan nilai kurs yang berlaku.

Beberapa contoh alat pembayaran nontunai bertaraf internasional adalah sebagai berikut:

  • Cek – sistem pembayaran yang dilakukan  cek via bank penjual dari negara penjual.
  • Kartu kredit – Pembayaran dengan kartu kredit bisa dilakukan di berbagai negara, terutama bila Anda memiliki kartu dengan jaringan Union Pay, MasterCard, Visa, dll.
  • Wesel pos – Pihak pembeli bisa melakukan kegiatan transaksi wesel pos untuk mengirim uang dari dalam dan juga ke luar negeri. Penyelenggara wesel pos internasional adalah Wesel Union.
  • Online payment – sistem pembayaran di dalamnya hampir sama dengan uang elektronik yang mana para pengguna harus melakukan setoran uang tunai ke suatu akun. Anda juga bisa menghubungkan kartu kredit ke dalam akun online payment, seperti PayPal.

PEREDARAN UANG

 AGI INZAGI

B1A118164


PEREDARAN UANG

Jumlah uang beredar adalah uang yang berada di tangan masyarakat. Namun definisi ini terus berkembang, seiring dengan perkembangan perekonomian suatu negara. Cakupan definisi jumlah uang beredar di negara maju umumnya lebih luas dan kompleks dibandingkan negara sedang berkembang.

Pengertian paling sempit atau biasa dikenal dengan istilah narrow money  adalah daya beli yang langsung bisa digunakan untuk pembayaran atau dapat diperluas mencakup alat-alat pembayaran yang mendekati “uang” (deposito berjangka dan tabungan). Narrow money yang biasanya disimbolkan dengan M1 terdiri dari uang tunai/kartal (currency) dan uang giral (Demand Deposit). Uang kartal merupakan uang kertas dan uang logam yang ada di tangan masyarakat umum, sedangkan uang giral mencakup saldo rekening koran/giro milik masyarakat umum yang disimpan di bank.

M1 = C + D

Dimana:

  • C         = Currency (uang kartal: kertas dan logam)
  • D         = Demand Deposits (uang giral: rekening koran/giro)

Pengertian jumlah uang beredar dalam arti lebih luas (Broad Money) adalah M1 ditambah dengan deposito berjangka dan tabungan milik masyarakat pada bank-bank.

M2 = M1 + TD + SD

Dimana:

  • TD       = Time deposits (deposito berjangka)
  • SD       = Savings Deposits (Saldo Tabungan)

Definisi jumlah uang beredar yang lebih luas lagi adalah M3 yang mencakup semua TD dan SD, besar kecil, rupiah atau  dollar milik penduduk pada bank atau lembaga keuangan non bank (uang kuasi)

M3 = M1 + QM

Dimana:  QM = uang kuasi

Uang yang diterbitkan oleh Bank

Otoritas moneter mempunyai peran utama sebagai sumber awal dari terciptanya jumlah uang beredar. Kelompok pelaku ini merupakan sumber ”penawaran” uang kartal untuk memenuhi permintaan akan uang tersebut dari masyarakat dan sumber ”penawaran” uang yang dibutuhkan oleh lembaga-lembaga keuangan, yang disebut cadangan bank (bank reserve). Uang kartal dan cadangan bank merupakan sumber bagi terciptanya unsur dari uang beredar yang disebut dengan “uang inti” atau “uang primer” (Primary Money).

                        B = C + R

            Dimana: B = uang primer

Lembaga keuangan yang terdiri dari bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan non bank lainnya (kantor pos giro, lembaga investasi, perusahaan asuransi, dll) sebagai sumber penawaran uang giral (DD), deposito berjangka (TD), simpanan tabungan (SD) dan aktiva-aktiva keuangan lain yang diminta masyarakat yang disebut sebagai “uang sekunder”.

MEKANISME TRANSMISI KEBIJAKAN MONETER MELALUI SUKU BUNGA

 AGI INZAGI

B1A118164


TRANSMISI KEBIJAKAN MONETER MELALUI SUKU BUNGA



    Mekanisme transmisi kebijakan moneter ini memerlukan waktu (time lag). Time lag masing-masing jalur bisa berbeda. Dalam kondisi normal, perbankan akan merespons kenaikan/penurunan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR)  dengan kenaikan/penurunan suku bunga perbankan. Namun demikian, apabila perbankan melihat risiko perekonomian cukup tinggi, respons perbankan terhadap penurunan suku bunga BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR)  akan lebih lambat. Sebaliknya, apabila perbankan sedang melakukan konsolidasi untuk memperbaiki permodalan, penurunan suku bunga kredit dan peningkatan permintaan kredit tidak selalu direspons dengan menaikkan penyaluran kredit. Di sisi permintaan, penurunan suku bunga kredit perbankan juga tidak selalu direspons oleh meningkatnya permintaan kredit dari masyarakat apabila prospek perekonomian sedang lesu. Efektivitas transmisi kebijakan moneter dipengaruhi oleh  kondisi eksternal, sektor keuangan dan perbankan, serta sektor riil. 

    Pada jalur suku bunga, perubahan BI 7DRR memengaruhi suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan. Bank Indonesia dapat menggunakan kebijakan moneter yang ketat melalui peningkatan suku bunga yang berdampak pada permintaan agregat sehingga menurunkan tekanan inflasi. Sebaliknya, penurunan suku bunga BI 7DRR akan menurunkan suku bunga kredit sehingga permintaan kredit dari perusahaan dan rumah tangga meningkat. Penurunan suku bunga kredit juga menurunkan biaya modal perusahaan untuk melakukan investasi. Hal ini meningkatkan aktivitas konsumsi dan investasi sehingga mendorong perekonomian. 

TEORI MONETER MODERN

AGI INZAGI B1A118164 TEORI MONETER MODERN MMT atau teori moneter modern merupakan sebuah pendekatan dalam mengelola perekonomian. Teori ini ...